BERTANAM JABON,LABA SEGAR MASA DEPAN
Selamatkan Hutan Indonesia Selamatkan Hutan Dunia
CARA INVESTASI
Ya, dengan uang muka 5 juta Anda sudah mulai investasi Kayu Jabon seluas 1 Hektar dengan pola bagi hasil dan sisanya
diangsur 416 ribu rupiah per bulan selama 36 bulan
Kami tawarkan dengan
KONSEP SYARIAH Adapun investasi tanaman kayu Jabon ini di tawarkan dengan konsep BAGI HASIL dengan skim sebagai berikut : Investor = 50 % Desa (Pemilik lahan) = 10 % Petani penggarap = 30 % Pengelola CV. SJI = 10 % Total = 100 %
DENGAN ASUMSI AKAN MENGHASILKAN SEKITAR 500 M3 (HARGA 6 TAHUN KEDEPAN DIPERKIRAKAN SEKITAR 1000.000 RUPIAH
PER M3), DARI 600 POHON JABON,
SEHINGGA DALAM 6 TAHUN
MENGHASILKAN ± 500 JUTA RUPIAH
BEBAN DIPERKIRAKAN 40 PERSEN
( BIAYA TEBANG, TRANSPORT KE PABRIK, ZAKAT, PAJAK, DSB) DARI 500 JUTA,SEHINGGA HASIL BERSIH DIPERKIRAKAN MENCAPAI 300 JUTA RUPIAH
DALAM 6 TAHUN
HAK INVESTOR ADALAH 50 PERSEN HASIL BERSIH DARI 300 JUTA ATAU SEKITAR 150 JUTA RUPIAH
(ASUMSI TERENDAH)
Berdasarkan pengalaman Team CV. SJI, dengan hasil yang diperoleh diatas 500 M3 dan hasilnya di atas 500 juta sehingga hak investorpun tentunya akan di atas 150 Juta,atau sama dengan Return of Investment ( ROI ) 750 % selama 6 tahun
Sampai Maret 2010 telah ditanam 250 Ha dengan 35 kelompok petani penggarap di Kab. Pemalang dan Kab. Cilacap.Kab Batang,dan Kab Kendal,Jawa Tengah
Mengenai ada perusahaan yang katanya mengklaim pengembalian dana bila panen gagal juga dipertanyakan,kenapa mereka tidak meminjam kepada bank kalau mereka yakin pasti berhasil,padahal prinsip bagi hasil adalah membagi laba dan juga membagi resiko,kalau investor harus selalu untung sementara pemilik lahan,petani penggarap ,dan pengelola rugi kan juga tidak masuk akal.
Hitungan investasi jabon per ha adalah sebagai berikut :
1) Pemilik lahan : memiliki lahan yang apabila disewakan selama 6 tahun dihargai adalah 2 juta per ha x 6 tahun ditambah pajak pbb yang harus dibayar per tahun = rp12 juta
2) Petani penggarap memiliki komponen dalam pemeliharaan dan pengamanan dihargai rp 4 juta dalam 6 tahun tanpa dibayar.
3) Pengelola ( cv,pt,koperasi ) memiliki skill,keahlian penjualan,manajemen,dsb tanpa dibayar senilai rp 4 juta dalam 6 tahun.
4) Pemilik modal setor rp 20 juta adalah untuk bibit,penanaman,pelangsiran,penyiraman,pemeliharaaan,pemupukan ,administrasi,pembersihan lahan,pendangiran, dsb
Jadi total biaya investasi jabon per ha selama 6 tahun adalah 40 juta yang dibagi oleh 4 komponen diatas,dimana pemilik lahan menanggung 12/40 = 30 persen,petani penggarap 4/40 = 10 persen,pengelola 4/40 = 10 persen serta pemilik modal 20/40 = 50 persen.
Semisal ada keuntungan 200 juta pembagiannya adalah sebagi berikut :
-Pemilik lahan = 30% x 200 jt = 60 juta
- petani penggarap = 10% x 200 jt = 20 juta
- pengelola = 10% x 200 jt = 20 juta
- pemilik modal = 50% x 200 jt = 100 juta
Demikian juga apabila musibah terjadi semisal kehilangan total akibat bencana,maka pemilik lahan menanggung kehilangan beaya sewa dan pajak senilai 12 juta,petani penggarap bekerja tanpa diupah senilai 4 juta,pengelola bekerja tanpa diupah senilai 4 juta,dan pemilik modal sama sama kehilangan 20 juta.jkarena prinsip bagi hasil sesungguhnya adalah bagi untung dan juga bagi rugi,maka sangat tidak masuk akal apabila suatau perusahaan yang menggunakan sistem bagi hasil memeberikan janji pengembalian modal penuh bagi investor.lalu pemilik lahan dan petani juga menanggung kehilangan 12 dan 4 juta mereka akan meminta kepada siapa?
Oleh karena itulah kami selalu menekan kan prinsip :
1.pelajari keuntungannya dan cek kondisi finansial anda,jangan
memaksakan diri.
2.kenali resikonya dan antisipasi
3.lebih bagus lagi pilihlah yang jelas jelas pernah panen kayu jabon dan
tahu jalur pemasaran kayu jabon .
4.keputusan ada di tangan anda
BAHKAN DARI MAJALAH TRUBUS JUGA SUDAH DATANG KETEMPAT KAMI UNTUK MENINJAU LOKASI KAMI (TUNGGU DI TRUBUS EDISI JULI 2010,DI RUBRIK FOKUS )
SEGERA HUB : PERWAKILAN CV SJI CABANG KENDAL .
KAMI JUGA MENYEDIAKAN ANEKA BIBIT JABON SOSIS,BENIH/BIJI JABON,BIBIT UNGGUL SIAP TANAM DENGAN HARGA BERSAING
A.N ARDHA PRIMATOPAN
HP .081328519551 EMAIL :JABONJAWA18@GMAIL.COM
085727944921
wah menarik pak...
BalasHapussaya mas anis dr jepara... konsep kerjasamanya kayaknya menariik sekali... cuman untuk jaminan investasi nanti seperti apa pak...
ohya email saya : goanseh@gmail.com
bs di email jelasnya di situ?
terima kasih....
Mas Anis-jepara khan org pertanian to? masa ndak tau caranya...
BalasHapusapabila saya setuju untuk investasi, lokasi dan peta lahan yang dikerjasamakan, apakah masing-masing lahan dibedakan untuk investor satu dengan yang lainnya ?
BalasHapusTri Wahyudi, Ciputat
pak, kalau untuk daerah Palembang gimana??? saya ada tanah 1 hektar.. maturnuwun.. imel David_sumeks@yahoo.com no kontak 0711-7757249
BalasHapuspak ini dapit yang tadi... lahan yang ada disana insyaallah bisa saya koordinir dengan pemiliknya. disana ada sekitar 20 hektar lebih. minimal 5 ha bahkan lebih mudah-mudahan bisa. tolong balas ke imel saya. david_sumeks@yahoo.com
BalasHapusboleh tanya kang .... harga biji jabon 1 kg nya berapa ? kalau pesan bisa sampai tempat karena sy ada di bandung kang ...tks
BalasHapuspak Ardha, untuk saya yang dari luar jawa apakah harus datang langsung terlebih dulu? Bisa nggak tandatangan surat perjanjian dikirim saja via pos/TIKI? Thanks.
BalasHapusmas ardha, bisa nggak calon investor dari luar jawa seperti saya tidak datang langsung dan tinggal tandatangan surat perjanjian yang mas ardha kirim kemari?
BalasHapusini pola investasinya bagaimana sich?kalau ada kebakaran atau penjarahan jaminan investasinya apa,jadi kalau gagal panen uang 20 jutanya hilang bang?mohon penjelasannya?
BalasHapus@yth pak david riyanto.saya jelaskan bahwa pola investasi jabon juga melibatkan pemilik lahan dan kelompok tani dan cv sebagai pengelola,dalam hal ini :
BalasHapus1. pemilik lahan dihargai sebagi nilai sewa.
nilai lahan memiliki nilai sewa per tahun 2 juta x masa investasi 6 tahun = 12 juta
2. kelompok tani sebagai pengamanan dan tumpangsari selama 6 tahun dinilai 4 juta rupiah (bekerja tak dapat upah)
3.pengelola selama 6 tahun dinilai 4 juta rupiah (skill dan tak dapat upah)
4. pemilik modal dinilai 20 juta untuk biaya tanam,bibit,pupuk obat,pengendali hama,perawatan,pendangiran,penyiraman,pengolahan lahan dsb
jadi total biaya invesati jabon per ha selama 6 tahun adalah 40 JUTA RUPIAH.
berarti share untung dan ruginya bagi petani ,penggarap,pengelola,pemilik modal adalah 30:10:10:50
inti dari sistem bagi hasil adalah bagi untung juga bagi rugi,misalkan dapat keuntungan 200 juta ya tinggal dibagi .petani 60 juta,penggarap 20 juta,pengelola 20 juta pemilik modal 100 juta.
investor dalam hal ini juga kalau untung dapat 100 juta,kalau misalkan "terjadi bencana sampai habis tanamannya " juga menanggung kerugian 20 juta tersebut,petani hilang 12 juta apabila disewakan,penggarap kehilangan tenaga 4 juta,pengelola kehilangan skill dan waktu serta pikiran senilai 4 juta.
prinsip bagi hasil adalah semua untung dan juga semua rugi,jadi alangkah baiknya kita pahami prinsip siap untung juga siap rugi.
kalau investor hanya siap untung,tapi tidak siap rugi,lebih baik uang anda ditaruh dibawah batal atau di bank.
mudah mudahan makin jelas
sesuai UU PT,dan pegumpulan modal,untuk dana kelolaan diatas 1 M harus melalauI badan usaha tau koperasi atau PT,dan kami sedang bergerak ke pendirian koperasi agar proses makin JUJUR,BERSIH,AMANAH,TRANSPARAN DAN AKUNTABEL(DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN)
Sudah lama saya tertarik dengan perkebunan jabon,saya sekarang tinggal di batam tp saya asli kendal juga, limbangan tepatnya. bolehkah saya dikirim daftar harga bibit jabon ke email saya. insyaallah saya punya rencana mau tanam jabon juga di limbangan.trimakasih
BalasHapusAgung, Batam Kepri.
Jawaban pak ardha sangat cerdas dan menakjubkan,masuk akal sekali daripada pt qissar atau badan2 lain yang menjanjikan keuntungan sekian persen plus jaminan modal pasti garansi kembali,tapi ujung2nya penipuan,memang dimanapun prinsip bagi hasil adalah sama sama untung maupun sama2 rugi,kalau investor mau enaknya saja,ya kasihan petani ,penggarap dan pengelola,semisal gagal terus investor minta kembali uangnya,lha petani kan juga kehilangan peluang hak sewa 6 tahun(per ha 2 juta x 6 = 12 juta).
BalasHapusSaya tertarik dengan investasi ini, saya ingin sekali mendapatkan informasi lebih lengkap dan Draft Perjanjian yang jelas dan sah berbadan hukum untuk meyakinkan kepercayaan investor menanamkan modalnya.
BalasHapusTerima kasih
(winarni.sportsart@gmail.com)
@ bu win,itu di blog saya samping kakan udah ada link nya
BalasHapusmas ardha, bisa nggak calon investor dari luar jawa seperti saya (dari jakrta) tidak datang langsung dan tinggal tandatangan surat perjanjian yang mas ardha kirim kemari, serta hanya menunggu selama 6 tahun sampai panen tiba?, apakah setiap bulan dikirim-in laporan perkembangan lahan+pohon jabon-nya?, thanks.
BalasHapussaya punya lahan kurang lebih 0.5 hektar, saya ingin tanam pohon jabon..tpi modal kami terbatas sekali,,gimana solusinya pak? thx..
BalasHapussaya berharap peluang investasi ini tidak saja terbuka bagi para calon investor 4yang bermodal besar, tapi juga bagi para calon investor pemula yang masi memiliki modal sedikit dan dapat dicicil, seperti saya.
BalasHapusapakah peluang bermitra ini masi ada mas Ardha?
tolong infonya ke email salfa0406@yahoo.com
Bos saya tertarik dg penawaran anda..lahan yang tersisa dan yang bisa disurvey daerah mana ya..tolong email ke kenshin_himura2002@yahoo.com tq
BalasHapusMas,saya punya lahan 1Ha,dan punya modal. saya ingin mengelolanya secara pribadi tanpa kerjasama dengan PT,CV,maupun koperasi. Apakah bisa? jika bisa apa saja yang diperlukan terkait perijinannya? Terima kasih.
BalasHapusbang ardha aku ingin datang ke kebon anda untuk aktivitas studi perbandingan penanaman jabon sehingga ilmu penanaman jabon menjadi merakjat diketahui oleh masyarakat banyak dan bisa menarik orang untuk berkebun jabon seperti kita ,okey . salam spirit jabon INDONESIA.
BalasHapus